'/> Pos Un Tahun 2018 Revisi Atau Tahun Pelajaran 2017/2018 -->

Info Populer 2022

Pos Un Tahun 2018 Revisi Atau Tahun Pelajaran 2017/2018

Pos Un Tahun 2018 Revisi Atau Tahun Pelajaran 2017/2018
Pos Un Tahun 2018 Revisi Atau Tahun Pelajaran 2017/2018
- Berikut ini kami sampaikan POS UN Tahun 2018 Revisi yang pribadi di release dalam webiste resmi BSNP (http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/pos-un-tahun-pelajaran-20172018-dan-surat-edaran-tentang-revisi-pos-un-tp-20172018/) Tanggal 22 Januari 2018 tentu mendapat perhatian khusus dimana sebelumnya BSNP sudah pernah mengeluarkan POS UN sebelumnya.

Namun apa yang menjadi Revisi sehingga di bagikannya POS UN Revisi ke 1 2018 ini untuk semua jenjang baik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SMPLB/MILB, SMALB/MALB, Paket A dan Paket B. Silahkan disimak apa yang menjadi point penting dalam Revisi ini.

yang pribadi di release dalam webiste resmi  POS UN Tahun 2018 Revisi atau Tahun Pelajaran 2017/2018

Revisi POS UN Tahun 2018 atau Tahun Pelajaran 2017/2018

  1. Pasal 1 ayat 1 Peraturan BSNP Sekolah Menengah tertulis Sekolah Menengah Agama Nasrani (SMAK) di revisi menjadi Sekolah Menengah Agama Nasrani (SMAK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) - (ditambahkan Sekolah Menengah Agama Kristen menurut surat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Nomor B448/DJ.IV/PP.01.1/12/ 2017 tanggal 22 Desember 2017 perihal: SMAK dalam POS UN 2018/BSNP)
  2. Tugas Panitia UN Tingkat Provinsi dalam pelaksanaan ujian, abjad a (halaman 21) tertulis Memantau pelaksanaan UN bersama LPMP dan Dewan Pendidikan dan versi revisi Memantau pelaksanaan UN dengan arti Pernyataan “bersama LPMP dan Dewan Pendidikan” dihapus alasannya ialah LPMP dan Dewan Pendidikan ialah Panitia UN Tingkat Provinsi.
  3. Tugas Satuan Pendidikan, abjad i (halaman 25) tertulis mencetak, menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SHUN kepada akseptor UN; dan diganti menjadi mencetak, menerbitkan, dan membagikan SHUN kepada akseptor UN; dan Keterangan Kata “menandatangani” dihapus. Tanda tangan untuk validasi keabsahan SHUN diganti dengan instruksi digital atau barcode.
  4. Tugas Panitia Tingkat Provinsi, Pelaksanaan Ujian, abjad e (halaman 21) Melaksanakan penggandaan dan distribusi blangko SHUN dan blangko ijazah, mengisi SHUN dihapus.
  5. Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMK/SMP dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen direvisi menjadi Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMALB/SMK/SMP/S MPLB dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen
  6. Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri (halaman 61) (tercantum pada Lampiran Surat Edaran BSNP Nomor: 0088/SDAR/BSNP/I/2018
  7. Jadwal UNKP SMA/MA sederajat dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama dengan aktivitas UNBK SMA/MA sederajat.
Ada 7 Point yang menjadi Revisi untuk Panduan Operasional Prosedur UN Tahun 2018 kali ini dari BSNP langsung. Barangkali Bapak/Ibu Panitia Ujian Nasional di sekolah sudah menciptakan aktivitas kerja, maka segera dirubah dan diadaptasi dengan yang baru.

Lebih terang dan lengkap, silahkan dapatkan filenya secara keseluruhan melalui file yang sudah kami sematkan dibawah ini :
  • Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)
  • Surat Edaran BSNP Nomor; 0088/SDAR/BSNP/I/2018 wacana Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini);
Advertisement

Iklan Sidebar