Kode Surat atau Penomoran Surat Dinas untuk Dinas Pendidikan tentu saja harus sama disetiap wilayah, ini menunjukan keseragaman dan kerjasama yang baik dan juga biar tidak adanya salah pemahaman kalau mendapatkan surat dari sekolah lain atau Instansi terkait.
Ini juga sangatlah penting untuk pencatatan di Arsip Surat Masuk dan Keluar nantinya. Apalagi dengan adanya ini tidak akan membingung pegawai Tata Usaha bab Administrasi Pesuratan dalam kaitannya dengan (lihat) Tugas Pokok dan Fungsi Tata Usaha.
Langsung saja bagi anda yang membutuhkan file lengkapnya sanggup didapatkan melalui link tersedia dibawah ini :
Advertisement