Gerakan Pramuka Indonesia yakni nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan abreviasi dari Praja Muda Karana, yang mempunyai arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan yakni proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk aktivitas menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, simpel yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akibatnya pembentukan watak, akhlak, dan kecerdikan pekerti luhur. Kepramukaan yakni sistem pendidikan kepanduan yang diubahsuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia. Sumber (Wikipedia)
Langsung saja bagi anda yang membutuhkan (Pembina Pramuka) Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Lengkap dapat anda miliki selangkapnya melalui link tersedia dibawah ini :
PETUNJUK PENYELENGGARAAN HUBUNGANMASYARAKAT GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO DALAMGERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN MAJELISPEMBIMBING PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN ORGANISASIDAN TATA KERJA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIRDAERAH GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN POKOK-POKOK ORGANISASI GERAKANPRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAANPRAMUKA PEDULI [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN DAN TATA KERJA PUSAT DIKLAT GERAKAN PRAMUKA TINGKAT CABANG [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN DAN TATA KERJA PUSAT DIKLATGERAKAN PRAMUKA TINGKAT DAERAH [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA BAHARI [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUANKARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUANKARYA PRAMUKA BHAYANGKARA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA DIRGANTARA [Download]
SISTEM DIKLAT DALAM GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN GUGUS DARMA PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIANSERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUANKOMUNITAS PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDAPENGHARGAAN GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAANPARIWISATA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TENTANG SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA [Download]
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA KELUARGA BERENCANA [Download]
UU RI NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA [Download]
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA [Download]
Advertisement