'/> Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap Berikut Filenya -->

Info Populer 2022

Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap Berikut Filenya

Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap Berikut Filenya
Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap Berikut Filenya
Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap

Emaslim (Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator) Kepala Sekolah baik di PAUD, TK, TPA, RA, KOBER, SD. MI, SMP, MTs, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan Madrasah tentu saja harus dikuasai dengan baik. Karena memang dengan Pemimpin yang mengetahui kiprah pokok dan fungsinya sekolah tersebut akan maju dan tercapai semua yang menjadi visi dan misinya.

Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap Penjelasan Emaslim Kepala Sekolah Lengkap Berikut filenya
image : google shoot fastone capture
Penjelasan mengenai EMASLIM Kepala Sekolah kami uraikan secara lengkap berikut ini :

#Pertama : E (Educator = Kepala Sekolah sebagai Pendidik)

  • Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan agenda pengajaran, mengevaluasi hasil berguru dan melaksanakan agenda pengajaran dan remedial.
  • Membimbing karyawan dalam hal menyusun agenda kerja dan melaksanakan kiprah sehari-hari.
  • Membimbing siswa dalam aktivitas ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
  • Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan materi bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
  • Mengikuti perkembangan Iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.

#KeDua : M (Manager = Kepala Sekolah sebagai Manajer)

  • Mengelola manajemen aktivitas berguru dan bimbingan konseling dengan mempunyai data lengkap manajemen aktivitas berguru mengajar dan kelengkapan manajemen bimbingan konseling.
  • Mengelola manajemen kesiswaan dengan mempunyai data manajemen kesiswaan dan aktivitas ekstra kurikuler secara lengkap.
  • Mengelola manajemen ketenagaan dengan mempunyai data manajemen tenaga guru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan)
  • Mengelola manajemen keuangan, baik manajemen keuangan rutin, OPF maupun BP3.
  • Mengelola manajemen sarana/prasarana baik manajemen gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.

#KeTiga : A (Administrator = Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi )

  • Menyusun agenda kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  • Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara, Personalia aktivitas temporer, menyerupai Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
  • Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara menunjukkan instruksi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
  • Mengoptimalkan sumber daya insan secara optimal, memanfaatkan sarana/prasana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.

#KeEmpat : S ( Supervisor = Kepala Sekolah sebagai Penyelia)

  • Menyusun agenda supervisi kelas, aktivitas ekstra kurikuler dan sebagainya.
  • Melaksanakan agenda supervisi baik supervisi kelas, dadakan, ekgiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
  • Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah

#keLima : L ( Leader = Kepala Sekolah sebagai Pemimpin)

  • Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, eprcaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
  • Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
  • Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
  • Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik secara ekspresi maupun tertulis.
#keEnam : I ( Inovator = Kepala Sekolah sebagai Pembaharu)
  • Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan gres dari pihak lain.
  • Mampu melaksanakan pembaharuan di bab aktivitas berguru mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan training tenaga guru dan karyawan, aktivitas ekstra kurikuler dan bisa melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya insan di Dewan Sekolah dan masyarakat.
#keTujuh : M (Motivator = Kepala Sekolah sebagai Pendorong)
  • Mampu mengatur lingkungan kerja.
  • Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
  • Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun hukuman eksekusi yang sesuai dengan hukum yang ada.
itulah kiranya klarifikasi mengenai EMASLIM Kepala Sekolah secara lengkap yang sanggup kami jabarkan, Bagi yang membutuhkan salinan dalam format Word (Ektensi docx.) kami bagikan melalui link dibawah ini :
Advertisement

Iklan Sidebar