'/> Akreditasi Sd/Mi Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 -->

Info Populer 2022

Akreditasi Sd/Mi Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10

Akreditasi Sd/Mi Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9,
10
Akreditasi Sd/Mi Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9,
10
Meskipun bisa dibilang untuk proses ratifikasi sekolah gampang-gampang susah, namun kali ini akan mencoba menguraikan semua Bukti Fisik yang harus dibentuk dan dilengkapi terutama untuk Standar Isi dimulai dari Instrumen nomor 1 hingga dengan 10 sesuai dengan Juknis Akreditasi Terbaru 2018 dari BAN-SM melalui Aplikasi SISPENA.

Meskipun bisa dibilang untuk proses ratifikasi sekolah praktis Akreditasi SD/MI Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10

Instrumen Nomor 1 : Guru menyebarkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi?
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu menerima, menjalankan, dan menghargai fatwa agama yang dianutnya. Kompetensi tersebut sanggup dicapai melalui pembelajaran eksklusif dan tidak eksklusif (indirect teaching), berupa keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/ madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Perangkat pembelajaran terdiri atas:
  • Program tahunan dan jadwal semester
  • Silabus
  • RPP
  • Buku guru dan buku siswa
  • Alat penilaian dan buku nilai (Sikap spiritual siswa diamati dan dicatat guru kelas dan guru mata pelajaran).
Dibuktikan dengan:

Dokumen:
  1. Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap spiritual di SD/MI
  2. Hasil acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG perihal kompetensi sikap spiritual siswa/Penguatan Pendidikan Karakter siswa.
  3. Rancangan dan hasil penilaian sikap spiritual, berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
  4. Program acara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler berupa acara Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis al-Quran, retreat, atau acara lainnya.
  5. Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran
Dibawah ini kami bagikan Bukti Fisik untuk menjawab Instrumen Akreditasi SD/MI Standar Isi yang bisa dipilih eksklusif sesuai dengan kebutuhan.

Jawaban untuk Bukti Dokumen nomor 1 berikut ini :

Perangkat Pembelajaran SD/MI Kurikulum 2013 Kelas 1 s.d 6 Lengkap DOWNLOAD

RPP Kelas 1 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Tema Diri Sendiri

RPP TEMA 1 ST 1 PB 1
RPP TEMA 1 ST 1 PB 2
RPP TEMA 1 ST 1 PB 3
RPP TEMA 1 ST 1 PB 4
RPP TEMA 1 ST 1 PB 5
RPP TEMA 1 ST 1 PB 6

Subtema 1
Subtema 2
Tema Aku dan Sekolahku (sementara belum Ada)

Tema Hidup Bersih dan Sehat ( Tema 4)
RPP Kelas 3 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi
RPP Kelas 5 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi
Tema 1 Organ Gerak Hewan Dan Manusia Sub Tema : Organ Gerak Hewan (Sub Tema 1)
RPP Matematika Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP PJOK Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap
RPP Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP PJOK Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi
  • RPP PJOK Kelas 5 SD K13 Revisi Semester 2 Tema 6 DOWNLOAD
  • RPP PJOK Kelas 5 SD K13 Revisi Semester 2 Tema 7 DOWNLOAD
  • RPP PJOK Kelas 5 SD K13 Revisi Semester 2 Tema 8 DOWNLOAD
  • RPP PJOK Kelas 5 SD K13 Revisi Semester 2 Tema 9 DOWNLOAD
RPP PJOK Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi
RPP Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi
RPP Kelas 4 Matematika Kurikulum 2013 Semester 2
RPP Kelas 2 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi
RPP Matematika Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi Semester 1
RPP Matematika Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi Semester 1
Prota,Promes, Silabus,KKM Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi
Silabus Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi DOWNLOAD

Silabus Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Silabus Kelas 5 Matematika Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 DOWNLOAD

Silabus Kelas 2 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Silabus Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi
Prota, Promes, Silabus Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Silabus Prota dan Promes Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Silabus Prota dan Promes Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018

Buku Siswa Kelas VI
Buku Guru Kelas VI
Buku Kelas 3 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 1

Buku Siswa
Buku Guru
Buku Kelas 2 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi
Buku Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi
Buku PJOK Kurikulum 2013 Sekolah Dasar
Buku Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semester 2

Buku Guru
Buku Siswa
Buku Siswa Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semester 2
Buku Guru Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku Pendidikan Agama Kelas 2 dan 5 Kurikulum 2013 Revisi

Kelas 5 SD K13 Revisi Terbaru
Buku Kelas 2 SD Pendidikan Agama Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku Guru Kelas 1 K13 Revisi 2017
Buku Siswa Kelas 1 K13 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Buku Guru Kelas IV/4 K13 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Buku Siswa Kelas IV/4 K13 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Buku Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semester 1
Buku Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 Semester 1 Dan 2
Buku Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku Matematika Dan PJOK Kurikulum 2013 SD/MI Revisi Tahun 2016 DOWNLOAD
Semua Perangkat Pembelajaran (Prota, Promes, Silabus, RPP) dari kelas 1 hingga 6 sudah terdapat Kompetensi Sikap Spiritual didalamnya.

Jawaban untuk Dokumen Point 2 hingga 5

Program Kerja PMR Download

Program Kerja Gugus SD DOWNLOAD

Program kerja Pesantren Kilat DOWNLOAD

Program Kerja Bimbingan dan Konseling DOWNLOAD

Kumpulan Program Kerja yang ada di Lingkungan Sekolah DOWNLOAD

Program Kerja PASKIL Menarik dan Lengkap Siap Pakai DOWNLOAD

Program Remedial dan Pengayaan DOWNLOAD

Program Kerja Ekstrakulikuler Bola Volly DOWNLOAD

Program Kerja Ekstrakulikuler Lengkap DOWNLOAD

Instrumen Nomor 2 : Guru menyebarkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial siswa sesuai dengan tingkat kompetensi
Rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu menghayati dan mengamalkan perilaku: (a) jujur; (b) disiplin; (c) santun; (d) percaya diri; (e) peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai); (f) bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, tempat regional, dan tempat internasional yang sanggup dicapai melalui pembelajaran eksklusif dan tidak eksklusif (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Perangkat pembelajaran terdiri atas:
  • Program tahunan dan program
  • Silabus
  • RPP
  • Buku guru dan buku siswa.
  • Alat penilaian dan buku nilai (Sikap sosial siswa diamati dan dicatat guru kelas dan guru mata pelajaran).
Dibuktikan dengan Dokumen:
  1. Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap sosial di SD/M
  2. Hasil acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG perihal kompetensi sikap sosial/atau penguatan pendidikan huruf siswa.
  3. Rancangan dan hasil penilaian sikap sosial, berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
  4. Program dan hasil acara ekstrakurikuler berupa acara Krida, misalnya: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya. Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan talenta olahraga, seni dan budaya dan lain-lain.
  5. Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran perihal perangkat pembelajaran guru yang memuat perihal pelaksanaan kompetensi sikap sosial.
Jawab :

  • Untuk Point 1 sesuai dengan Instrumen Nomor 1 Standar Isi, Silahkan di dapatkan saja semua Perangkat Pembelajaran (Prota, Promes, Silabus, RPP) alasannya yaitu didalamnya sudah memuat Kompetensi Sikap Sosial
  • Point 2 : Laporan mengenai keikutsertaan dalam acara PKB atau KKG dalam menyebarkan RPP yang memuat Sikap Sosial
  • Point 3 : Hasil dari Penilaian yang dilakukan Guru berkaitan dengan penilaian sikap sosial berikut dengan instrumennya
  • Point 4 : Hasil Karya Siswa dalam bidang ekstrakulikuler yang sudah pernah diikuti atau dilakukan menyerupai Photo acara pramuka (berkemah), menciptakan blankar, piala kegaitan, piagam kegiatan
  • point 5 : bisa dibuatkan photo acara dalam pelaksanaan MGMP dalam penyusunan Perangkat pembelajaran

Instrumen Nomor 3 : Guru menyebarkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SD/MI yaitu memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar denga cara mengamati, menanya, dan mencoba menurut rasa ingin tahu perihal dirinya makhluk ciptaan Tuhan dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.

Hasil acara pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:
  • Program tahunan dan jadwal semester.
  • Silabus
  • RPP
  • Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
  • Alat penilaian dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.
Dibuktikan dengan Dokumen:
  1. Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
  2. Hasil acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG perihal kompetensi pengetahuan siswa.
  3. Program acara ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), acara penguasaan keilmuan, kemampuan akademik, dan lainnya.
  4. Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran perihal kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran
Jawab :
  1. Point 1 sama dengan Instrumen Standar Isi Nomor 1 Karena semua perangkat pembelajaran sudah memuat Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
  2. untuk Point 2 bisa dengan laporan keikutsertaan dalam KKG, MGMP Guru tentu dengan menciptakan perangkat pembelajaran yang sudah memuat kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar
  3. Untuk point 3 ini bisa dengan bentuk kiprah yang sudah pernah dikerjakan siswa yang berkaitan dengan ektrakulikuler pengetahuan siswa

Instrumen Nomor 4 : Guru menyebarkan perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi
Kompetensi Inti Keterampilan pada SD/MI yaitu menunjukkan keterampilan berfikir dan bertindak: (a) kreatif, (b) produktif, (c) kritis, (d) mandiri, (e) kolaboratif, dan (f) komunikatif dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis, dan kritis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat dan tindakan yang mencerminkan sikap anak sesuai dengan tahap perkembangannya.

Hasil acara pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan meliputi:
  • Program tahunan dan jadwal semester.
  • Silabus
  • RPP
  • Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
  • Kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Alat penilaian dan buku nilai untuk kompetensi keterampilan
Dibuktikan dengan Dokumen
  • Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 4 (keterampilan) dan kompetensi dasar.
  • Buku pelajaran
  • Hasil kiprah intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Penilaian keterampilan berupa penilaian kinerja, proyek dan portofolio, berupa acara pengamatan guru menyerupai menyanyi, bermain kiprah dan menari, atau produk siswa menyerupai poster, karangan, puisi, dan lain-lain
  • Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran perihal kompetensi inti keterampilan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.

Instrumen Nomor 5 : Sekolah/madrasah menyebarkan perangkat Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
Perangkat pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikembangkan sesuai tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pada setiap tingkat kelas.

Dibuktikan dengan Dokumen:
  • Program tahunan dan jadwal semester.
  • Perangkat pembelajaran.
  • Buku yang dipakai oleh guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Hasil acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG perihal kompetensi pengetahuan siswa.
  • Wawancara terhadap minimal 3 siswa dari kelas yang berbeda.
Bukti Fisiknya :

RPP PAI SD Kurikulum 2013 Kelas 1,2,3,4,5 dan 6
RPP PAI Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
  • Mari berguru Q.S Al Ma’un (Sementara belum Ada)
  • Mari Mengenal Rasul Allah (Sementara belum Ada)
  • Mari Hidup Sederhana dan Ikhlas (Sementara belum Ada)
  • Indahnya shalat tarawih dan tadarus (Sementara belum Ada)
  • Kisah keteladanan Luqman (Sementara belum Ada)
RPP PAI Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi (Belum Ada)

Buku PAI Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018
Buku PAI Kelas 3 Kurikulum 2013 Revisi 2018

Instrumen Nomor 6 : Sekolah/madrasah menyebarkan perangkat pembelajaran tematik terpadu sesuai tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas
Kurikulum SD/MI (Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum) Pelaksanaan Kurikulum pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I hingga Kelas VI. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak memakai pembelajaran tematik-terpadu.

Tema pada Pembelajaran Tematik Terpadu di SD/MI sebagai berikut :

NO.
KELAS I
KELAS II
KELAS III
KELAS IV
KELAS V
KELAS VI
1.
Diri Sendiri
Hidup Rukun
Sayangi Hewan dan Tumbuhan di Sekitar
Indahnya Kebersa-maan
Bermain dengan Benda-benda di sekitar
Selamat-kan makhluk hidup
2.
Kegemaranku
Bermain di Lingkunganku
Pengalaman yang Mengesan-kan
Selalu Berhemat Energi
Peristiwa dalam Kehidupan
Persatuan dalam perbeda-an
3.
Kegiatanku
Tugasku Sehari-hari
Mengenal Cuaca dan Musim
Peduli terhadap Makhluk Hidup
Hidup
Rukun
Tokoh dan Penemu
4.
Keluargaku
Aku dan Sekolahku
Ringan Sama Dijinjing Berat Sama
Dipikul
Berbagai Pekerjaan
Sehat itu Penting
Globalisa-si
5.
Pengalamanku
Hidup Bersih dan Sehat
Mari Kita Bermain dan Berolahraga
Menghargai Jasa Pahlawan
Bangga Sebagai Bangsa Indonesia
Wirausaha
6.
Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri
Air, Bumi, dan Matahari
Indahnya Persahabat-an
Indahnya Negeriku

Kesehatan masyara-kat
7.
Benda, Binatang, dan Tanaman disekitarku
Merawat Hewan dan Tumbuhan
Mari KitaH emat Energi untuk Masa Depan
Cita-citaku


8.
Peristiwa Alam
Keselamat-an di Rumah dan Perjalanan
Berperilaku Baik dalam Kehidupan Sehari-hari
Daerah Tempat Tinggalku


9.


Menjaga Kelestarian Lingkungan
Makanan Sehatdan Bergizi



Dibuktikan dengan Dokumen:
  • Perangkat Pembelajaran Tematik Terpadu pada setiap kelas setiap semester.
  • Silabus dan RPP Pembelajaran Tematik Terpadu pada semua tingkat kelas dan kesesuaiannya dengan buku guru dan buku siswa.
  • Hasil acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG perihal kompetensi pengetahuan siswa.
  • Wawancara dengan minimal tiga siswa dari kelas 4, 5, dan 6.

Instrumen Nomor 7 : Kepala sekolah/madrasah bersama guru menyebarkan kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan beberapa unsur: (1) pengawas sekolah/madrasah, (2) narasumber, (3) komite sekolah/madrasah, (4) penyelenggara forum pendidikan
Tim Pengembang Kurikulum yaitu tim yang bertugas antara lain menyebarkan kurikulum sekolah/madrasah. Keterlibatan Tim Pengembang Kurikulum dibuktikan dengan dokumen penugasan, gosip jadwal dan notulen rapat, serta tanda tangan dari banyak sekali pihak yang terlibat; yaitu seluruh guru mata pelajaran, konselor (guru Bimbingan dan Konseling), dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara pendidikan.

Dibuktikan dengan :
  • SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah/madrasah. DOWNLOAD DISINI
  • Daftar hadir acara pengembangan kurikulum.
  • Daftar hadir narasumber.
  • Berita jadwal penetapan kurikulum.
  • Notulen rapat pengembangan kurikulum

Instrumen Nomor 8 : Sekolah/madrasah menyusun KTSP yang meliputi: (1) visi, misi dan tujuan, (2) pengorganisasian muatan kurikuler, (3) pengaturan beban berguru siswa dan beban kerja guru (4) penyusunan kalender pendidikan, (5) penyusunan silabus muatan pelajaran, (6) penyusunan RPP
KTSP disusun mengacu pada Kerangka Dasar pada Standar Isi meliputi:
  1. Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan Pendidikan.
  2. Pengorganisasian muatan kurikuler satuan Pendidikan.
  3. Pengaturan beban berguru siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas.
  4. Penyusunan kalender pendidikan satuan Pendidikan.
  5. Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan local.
  6. Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.
Dibuktikan dengan:
  1. Dokumen KTSP bab kerangka dasar sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP.
  2. Dokumen silabus mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti, dan silabus mata pelajaran lainnya termasuk muatan lokal dalam bentuk soft copy atau hard copy.

Instrumen Nomor 9 : Sekolah/madrasah menyebarkan kurikulum sesuai dengan mekanisme operasional pengembangan KTSP yang meliputi tahapan berikut: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, (4) pengesahan
Prosedur operasional pengembangan KTSP meliputi:

  1. Analisis, mencakup:
    • Analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kurikulum.
    • Analisis kebutuhan siswa, satuan pendidikan, dan lingkungan (analisis konteks).
    • Analisis ketersediaan sumber daya pendidikan.
  2. Penyusunan, mencakup:
    • Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
    • Pengorganisasian muatan kurikuler satuan pendidikan.
    • Pengaturan beban berguru siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas.
    • Penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan.
    • Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal.
    • Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.
  3. Penetapan dilakukan kepala sekolah/madrasah menurut hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.
  4. Pengesahan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Dibuktikan dengan dokumen KTSP yang telah disahkan.

Instrumen Nomor 10 : Sekolah/madrasah melakukan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan acara mandiri, maksimal 40%, (3) beban kerja guru dan beban berguru siswa sesuai ketentuan, (4) mata pelajaran seni budaya dan prakarya diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan acara pengembangan diri dan cara penilaiannya
Struktur Kurikulum SD
Meskipun bisa dibilang untuk proses ratifikasi sekolah praktis Akreditasi SD/MI Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10

Struktur Kurikulum MI

Meskipun bisa dibilang untuk proses ratifikasi sekolah praktis Akreditasi SD/MI Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10

  • Penugasan terstruktur
Penugasan terstruktur yaitu acara pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan berdikari tidak terstruktur yaitu acara pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh siswa.

Beban berguru penugasan terstruktur dan acara mandiri, paling banyak 40% dari waktu acara tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan
  • Penambahan Beban Belajar
Satuan pendidikan sanggup menambah beban berguru 2 (dua) jam per ahad sesuai dengan kebutuhan berguru siswa dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
  • Mata Pelajaran Seni Budaya, Prakarya, dan Kewirausahaan
Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya, Prakarya, dan kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 dari 4 aspek yang disediakan. Siswa mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semester.
  • Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri berupa ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah sampaumur (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

Dibuktikan dengan:
  1. Struktur kurikulum di sekolah/madrasah.
  2. Dokumen penugasan terstruktur dan acara mandiri.
  3. Jadwal pelajaran, daftar hadir, dan RPP.
  4. Hasil berguru seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan.
  5. Laporan acara pengembangan diri dan ekstrakurikuler
Itulah informasi mengenai Akreditasi SD/MI Standar Isi Instrumen Nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10. Semoga bisa mendapatkan Gambaran akan langkah yang harus ditempuh dalam melengkapi bukti fisik persiapan ratifikasi di Sekolah/ Madrasah (SD/MI).

Kurang dan lebihnya mohon dimaafkan. Apabila ada kritik dan saran yang bersifat membangun silahkan disematkan di kolom komentar atau gabung ke FANSPAGE FACEBOOK .
Advertisement

Iklan Sidebar